Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.
Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya :wikipedia.org dan yahoo.com
A. Top Level Domain (TLD)
Top level domain adalah level
domain yang terletak pada level satu. Top level domain dibagi 2 kelompok,
yaitu:
1.
gTLD (generic Top Level Domain), yaitu domain yang
terdiri atas berbagai jenis domain umum. Contoh: com, net, org, info, biz, dll.
2.
ccTLD (country code Top Level
Domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu negara. Contoh: id, my, sg, fr, dll.
B. Second Level Domain
C. Third Level
Domain
Second Level Domain adalah nama
domain internet yang berada pada level kedua. Second level domain di Indonesia
terdiri dari:
1.
co.id , digunakan untuk perusahaan
berbadan hukum sah
2.
go.id , digunakan untuk
instansi/lembaga penyelenggara negara dan lembaga independen yang dibentuk
pemerintah
3.
ac.id , digunakan bagi lingkungan
akademik/perguruan tinggi di Indonesia.
4.
sch.id, digunakan untuk lembaga
pendidikan
5.
mil.id, digunakan untuk lembaga
militer RI
6.
net.id, digunakan untuk perusahaan
yang memiliki izin usaha telekomunikasi dari pemerintah
7.
or.id, diguanakan bagi lingkungan
organisasi, yayasan , perkumpulan, ataupun komunitas
8.
web.id, bagi organisasi umum atau
pribadi selain ac, co, go, net, or, sch, dan mil.
Second level domain
dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Intenet Indonesia), yang berada di
bawah kementrian komunikasi dan informasi.
Ini adalah domain yang ada di
level tiga. Di indonesia, contoh dari Third Level Domain adalah
smun47-jkt.sch.id, smun47-jkt adalah domain level tiga.


No comments:
Post a Comment